Visi & Misi

Visi & Misi

 

1.    VISI

Dengan memperhatikan Tugas Pokok dan Fungsi yang dimilki serta kindisi dan proyeksi yang diinginkan ke depan, maka visi Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang ,adalah : TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG BERKUALITAS MENUJU KABUPATEN SERANG YANG AGAMIS, ADIL DAN SEJAHTERA Pernyataan visi diatas dimaksudkan untuk menjadikan Kecamatan Jawilan  sebagai lembaga yang berkopenten dalam pelayanan prima  dan professional kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku sesuai dengan tuntutan  global dalam melayani masyarakat dengan Profesional,Responsif, efektif dan Inovatif menuju terwujudnya Kabupaten Serang  yang Islami, adil dan Sejahtera  nilai-nilai prtofesional yaitu :

a.    DISIPLIN DAN BERMORAL TINGGI

Disiplin adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan terhadap setiap pearaturan dan ketentuan yang berlaku agar kegiatan selalu berjalan lancar (tepat waktu,pengambilan keputusan, atribut dll) Moral secara umum diartikan sifat ataupun akhlak (ahli tetapi tidak bermoral,berbahaya, memtingkan diri sendiri).

 

b.    RESPONSIF, EFEKTIF  DAN INOVATIF

Responsif  dapat diartikan sikap tanggap, peduli dan cekatan, Efektif    dapat diartikan kemampuan dalam Penggunaan Waktu, Biaya dan Sarana Inovatif keberadaan untuk melakukan perubahan atau pembaharuan.

 

c.    BERJIWA WIRAUSAHA (ENTREUPREUNERSHIP)

Sikap untuk mendayagunakan potensi kemampuan yang dimilki untuk mencapai hasil kerja yang optimal dengan dilandasiprinsif efiseinsi dan efektifitas dalam bekerja seorang yang berjiwa wairausaha selelaumemegang prinsif termurah dari segi biaya, tercepat dari segi waktu, termudah dari segi metode, terbaik dari segi mekanisme dan terarah dari segi hasil.

 

d.    BERORIENTASI PADA PRSTASI

Prestasi akan lahir dari kerja keras yang tak kenal lelah. Seorang yang berorientasi pada prestasi (achievement oriented) dalam bekerja berupayadengan segala daya agar hasil yang diperoleh meningkat bahkan prstisius (tidak asal-asalan). BERORIENTASI KE MASA DEPAN Orang yang berfikir masa depan tidak bekerja spekulatif, bekerja dengan perencanaan yang matang, selalu menciptakan ide, gagasan, pemikiran dan hasil kerja  yang befsifat  kondisional, tidak situasional atau kebutuhan sesaat. Tidak  hanya berpacu dengan waktu di masa depan, tetapi juga berlomba dengan  kiat dan semangat BERDEDIKASI DAN PENUH TANGGUNG JAWAB. Dedikasi adalah pengabdian tugas kewajiban yang dibebankan dan ukuran bagi seseorang yang mengabdikan dirinya demi keberhasilan tugas atau pekerjaan.Bagi seorang pegawai yang berdedikasi tinggi, keterbatasan sarana atau fasilitas kerja tidak dinilai sebagai hambatan yang menyebakan proses kegiatan kerja menjadi terhambat. Justru di tengah-tengah keterbatsan itu ia secara kreatif mampu mendayagunakannya untuk mencapai prodiktivitas kerja yang setinggi- tingginya. Seseorang yang berdedikasi, selalu mendahulukan kepentingan  bersama daripada kepentingan pribadi.

Penuh tanggung jawab adalah sikap  berani mengambil resiko atas pekerjaan yang dilaksanakannya serta konsekwen dalam mempertanggungjawabkannya. Oleh karena itu dalam melaksanakan  program dan kegiatannya selain menerapkan nilai-nilai profesionalisme juga terpercaya dalam mengawal visi-misiKabupaten Serang

 

2.   MISI  

Untuk mencapai visi maka ada beberapa   Misi yang harus dicapai   dalam rangkaTERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG BERKUALITAS MENUJU KABUPATEN SERANG YANG AGAMIS, ADIL DAN SEJAHTERA

 

Misi :

1.   Memantapkan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan spiritual dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan bernegara.

2.   Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang sehat, cerdas, berakhlaqul karimah dan berbudaya.

3.   Meningkatkan kuwantitas dan kualitas sarana prasarana dan fasilitas pelayanan dasar disemua desa.

4.   Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal serta memperkuat struktur perekonomian daerah.

5.   Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup.

6.   Mengembangkan kawasan strategis, cepat tumbuh dalam kemajuan zaman.

7.   Meningkatkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik serta didukung kondisi sosial, politik, keamanan dan demokratis.

 

TUJUAN MISI

Adapun bentuk tujuan dan sasaran yang akan dicapai sebagai wujud  dari berjalannya misi guna mewujudkan visi, adalah sebagai berikut :

 

1.  Tujuan dan sasaran Misi 1 :

     a. Tujuan Mewujudkan  Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan Desa, UPT Dinas/Instans di Tingkat Kecamatan

     b. Sasaran  Tercapainya kualitas SDM dengan indikator  misi sebanyak  9  orang tenaga terdidik dalam kependudukan, pemerintahan, pembangunan  dan kemasyarakatan,dapat memiliki  kemampuan melakukan koordinasi pelaksana kebijakan           kepala daerah,memiliki kemampuan inovatif, pendektesian dini dan antisipatif, memiliki kemampuan untuk memandu dan mendorong kearah solusi dan kebijakan yang baik. Dapat memberikan pelayanan yang  maksimal kemapada                         masyarakat  sesuai dengan SPM  kecamatan Dedikasi, loyalitas dan motivasi kepada 23  orang Aparatur Sipil Kecamatan Jawilan dan 99 orang Aparatur Pemerintah Desa

 

2.      Tujuan dan sasaran Misi 2 :

         a.   Tujuan

              Tercapainya konsistensi pelayanan  kepda masyarakat secara cepat, tepat, efektif,  efisien  transparan dan akuntabel

         b.   Sasaran

               Memberikan pelayanan  yang terbaik kepada seluruh Lapisan  Masyarakat se Kecamatan Jawilan  baik masalah kependudukan pertanahan, Administrasi Desa,  pembinaan lembagakemasyarakatan (RT, RW, PKK, Karang taruna, LPM,                   dsb), serta coordinator

 

3.      Tujuan dan Sasaran Misi 3

    a. Tujuan

        Terpenuhinya Pelayanan Masyarakat yang belum dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Desa

    b. Sasaran

        Meningkatkan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa di Wilayah Kecamatan Jawilan yang   meliputi 9 Desa

4.      Tujuan dan Sasaran Misi 4

   Meningkatkan koordinasi pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum

    a.   Tujuan

          Prsarana Fasilitas Umum yang ada terpelihara dengan baik

   b.   Sasaran

        Terwujudnya Koordinasi Seluruh Komponen Lembaga, Badan dan Unit   Pelaksanan Dinas /Instansi di  Wilayah Kecamatan Jawilan

Tujuan danTujuan dan  sasaran Misi 5

Mengembangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat

    a. Tujuan

        Terciptanya keikutsertaan masayarakat  secara Aktif  dalam proses perencanaan, Pelaksanaan Pengendalian dan Pemeliharaan  serta pengembangan hasil Pembanguinan 

   b. Sasaran

       Lembaga Pemberdayaan ,dan  Masyarakat di 9 Desa Wilayah Kecamatan Jawilan

Tujuan dan Sasaran Misi 6

Meningkatnya koordinasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban

  a.  Tujuan

  b.  Sasaran

 

Tujuan dan Sasaran Misi 7

  a. Tujuan

      Terwujudnya  kesadaran Masyarakat  terhadap pelaksanaan Ketentuan PeraturanDaerah Keputusan Kepala Daerah untuk menciptakan  Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat

   b. Sasaran

       Melakukan Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan  melakukansosialisasi kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jawilan.

 

STRATEGI  DAN  KEBIJAKAN

1.   STRATEGI

      Analisis Lingkungan

               Sebelum menginjak pada penetapan  cara yang  akan ditempuh guna tercapainya sasaran untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan, maka terlebih dahulu akan dilakukan analisis lingkungan, guna menilai factor-faktor yang                      akan mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Adapun factor-faktor yang dimakud  adalah sebagai berikut : 

Lingkungan Eksternal

1. Peluang

   -  Keberadaan UU No. 17/2003 tentang keuangan Negara dan UU No.25/2004 tentang systemPerencanaan Pembangunan Nasional

   -  Pelibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan public

   -  Kerjasama pembangunan antar Desa dan Kecamatan 

   -  Kerjasama dengan pengusaha swasta dalam pembangunan  infrasytruktur lingkungan

   -  Penciptaan kebijakan yang kondusif dan pro pasar

   -  Pembuatan kebijakan dalam rangka penataan dan pengembangan  Pertanian dan sector  informal lainya

   -  Transfaransi terhadap produk yang dihasilkan oleh pemerintah

   -  Adanya sumber-sumber pendanaan lainya ( diluar ABD,dan APBN)  yang dapat dimamfaatkan   dalam mendorong pembangunan.

 

2. Ancaman

   -   Sanksi pidana kepada Kepala daerah dan perangkat daerah lainnya yang melakukan  penyimpangan terhadap APBD.

   -   Munculnya potensi ketidakpuasan yang mengarah kepada   tindakan anarkis

   -   Wujud kerjasama antar  daerah secara lebih konkrit dan nyata membutuhkan waktu yang  relative lama.

   -   Kebijakan yang dihasilkan bias kpenetingan pada kelompok tertentu.

   -   Inkonsistrensi antara perencanaan dan pelaksanaan penganggaran

   -   Factor netralitas PNS dalam berpolitik praktis.

 

Lingkungan Internal

1. Kekuatan

   - Memiliki kewenagan yang sangat strategis dalam bidang  perencanaan dan pengendalian pembangunan;

   - SDM secara kuantitatif sangat memadai;

   - Sarana-prasarana kantor dalam mendukung tugas  pokok  dan  ungsi dalam          Pelayanan Masyarakat

   - Adanya ketersediaan dana yang senantiasa mendukung tugas pokok dan fungsiKecamatn Jawilan

   - Dimilikinya pengalaman dalam menghasilkan berbagai produk  perencanaanpembangunan monitoring dan  evaluasi data statistic pembangunan.

   - Dimilkinya pengalaman dalam menjalankan tugas-tugas lain diluar  tupoksiutama organisasi.

 

2.  Kelemahan

     -  Masih kentalnya budaya PNS yang selalu menunggu perintah, kurang inovatif dan kurang  kreatif.

     -  Belum meratanya tingkat kopetensi SDM dalam mengemban mandate kewenangan organisasi yang sangat strategis.

     -  Sudah tidak memadainya beberapa sarana pendukung kantor dalam menunjang kelancaran fungsi organisasi.

     -  Manajemn keuangan organisasi relative masih kurang terkelola secara optimal.

     -  Beberapa bentuk   produk yang dihasilkan relative   kurang begituberfungsi (kualitas produk yang dihasilkan relative kurang optimal).

    - Penyampaian rencana tahunan seringkali mengalami keterlambatan

     - Pelaksanaan fungsi pokok organisasi seringkali kurang  focus

c.    Penetapan Strategi

     Berdasarkan hasil analisis terhadap factor-faktor lingkungan strategis yang

     dihadapi, maka strategi yang ditetapkan guna mewujudkan tujuan melalui pencapaian beberapa sasaran yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut . a. Strategi integrasi kebelakang dan pengembangan produk.

Penetapan strategi integrasi kebelakang dimaksudkan untuk mengendalikan sumber sumber  informasi yang akan dijadikan bahan masukan untuk penyusunan produk  perencanaan, dan pengendalian tersebut harus dikelola secara konstruktif dan melembaga tanpa harus  mengurangi atau bahkan menghilangkan kualitas partisipasi aktif wargakota dalam turut memikirkan kemajuan Kabupaten Serang .

Selain itu kaitan dengan pengembangan produk adalah dimaksud untuk memperbaiki produk perencanaan yang ada dan atau mengembangkan produk perencanaan yang baru , baik yang ada  maupun yang baru tanpa dilengkapi dengan kekuatan hukum yang diharapkan dapat dijadikan  pedoman/rujukan (road map) bagi Pemerintah Kabupaten Serang  sendiri.  Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan Organisasi lainnya (termasuk  Masyarakat dan   Dunia  Usaha) sesuai dengan fungsi dan potensi yang  dimiliki untuk dapat terlihat dalam   pembangunan

 

d.    Strategi integrasi kedepan

Penetapan strategi integrasi kedepan dimkasud untuk mengendalikankonsistensi pelaksanaan rencana yang telah disiapkan sebelumnya,disamping juga untuk mengantisipasi munculnya berbagai ekses negativesebagai bentuk konsukwensi dari penerapan suatu rencana yang telahditetapkan dan dijalankan.

 

e.    Strategi penguatan kedalam

Penetapan strategi penguatan kedalam dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM baik dalam teknis perencanaan, penganggaran maupun dalam pengendalian program pembangunan, menjaga kualitas dan kuantitassarana prasarana kantor dalam mendukung perencanaan dan pengendalian serta memperbaiki manajemen keuangan organisasi dalam mendukung eksistensi organisasi.

 

2.   KEBIJAKAN

Berdasarkan hasil formulasi strategi yang telah dikembangkan dan ditetapkan, maka kebijakan yang diletakkan adalah sebagai berikut :

Kebijakan eksternal

a.   Perencanaan

     Menyiapkan rencana pembangunan daerah yang partisipatif dan responsivedengan tetap memperhatikan keserasian dan/atau keselarasan antarakepentingan local dengan kepentingan yang lebih luas.

b.   Pengendalian

     Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi   dalam menjaga konsistensi pelaksanaan rencana guna mendukung pencapaian sasaran yang telah ditetapkan atau direncakan dengan tetap mengedepankan pola koordinasi yang intensif.

Kebijakan internal

a.   Kompetensi

     Meningkatkan kopetensi SDM baik dalam teknis perencanaan, penganggaran maupun dalam pengendalian program pembangunan melalui kerjasama dengan pihak-pihak dan/atau lembaga yang  memiliki kompetensi dalam mendukung tupoksi Kecamatan Jawilan

b.   Pengelolaan Keuangan

     Memperbaiki manajemen keuangan organisasi dengan mendasarkan pada prinsip kehati-hatian, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap ketentuan aturan yang berlaku.

c.   Sarana Prasarana Kantor

     Menjaga kecukupan sarana prasarana kantor baik dari segi kualitas maupun  kuantitas.

d.   Menimgkatkan KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, Sinergi)

     Meningkatkan koordinasi internal dengan seksi-seksi yang ada di

     Kecamatan dan external dengan UPTD .

 

3.    PRIORITAS

 

            Skala Prioritas Pembangunan di Wilayah Kecamatan Jawilan Tahun Anggaran 2020 dIprioritaskan  pada  Pembangunan Infra struktur antara lain :

 

1.   Bidang  Pemerintahan

Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan Jawilan Tahun 2020, secara umum terkoordinasi dengan baik meliputi Unsur Muspika, Kantor dan UPT Dinas/Instasi Pemerintah dan Swasta serta lembaga yang ada di Wilayah Kecamatan Jawilan

Program Tahun 2020 Untuk Bidang Pemerintahan Desa  diprioritaskan pada Pembinaan  dan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan Undang Undang No 6 Tahun  2014, tentang Desa dan Pelaksannaan Peraturan Pemetrintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014, Tentang Desa

Dengan Meningkatnya Pengetahuan, ketrampilan dan Kinerja Aparatur Pemerintah dan Lembaga-lembaga di Desa diharapkan  Peran dan Funsi Pemerintahan Desa akan lebih baik

Kegiatan Pemeintahan  Desa dalam Tahun 2020 antara lain :

 

1.    Pengsian Formasi Perangkat  Desa, Para Kepala Saksi, Ka Sub Bag. Operator  dan Staf Pelaksana

2.    Bimbingan Teknis dan Pembinaan   Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Pelaksanaan  UU No. Tahun 2014 tentang desa dan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

 

2.   Bidang Pembangunan Sarana dan Prasarana

Pelaksaan Pembangunan Tahun  2020 dengan sumber alokasi dana APBD Pusat maupun APBD Propinsi, dan Kabupaten untuk  Desa seruhnya di alokasikan untuk Pembangunan   Jalan dan Jembatan   meliputi

- Pengaspalan / Rabat beton Jalan Desa dan antar Desa

- Rabat Beton Jalan Lingkungan

- Perkerasan Jalan

- Rehabilitasi  Jembatan

-Rehabilitasi Kantor Kepala Desa

 

3.   Bidang Pendidikan

Perkembangan Pendidikan di Wilayah Kecamatan Jawilan Tahun 2020 cukup baik, hal ini dapat dilihat dari Kelususan Anak Sekolah  di semua Tingkatan, dan Jumlah Siswa  Baru yang Masuk di Sekolah diseluruh Tingkatkan Cukup Banyak, sehingga banyak  Siswa Kls I yang melibihi Kapasitas Sekolah.Guna memenuhi Kebutuhan tersebut,Program Bidang Pendidikan diutamakan pada :

 

-     Rehabilitasi Berat  untuk  16  Gedung SD  ( APBN )

-     Penambahan Ruang Belajar untuk  4 SD ( APBD Propinsi )

-     Rehabilitasi Ruang Kelas

-     Pengadaan Sarana Perpustakaan di 12 SD yg belum memiliki Perpuastakaan

-    Pemagaran Lingkungan Gedung SD

-     Pengadaan Sarana dan Prasarana perlengkapan pendidikan lainnya

 

4. Bidang Kesehatan

 

     Secara Umum Sarana Pelayanan Kesehatan Di Kecamatan  Jawilan terpusat di Puskesmas Kecamatan Jawilan, hal ini karena di Wilayah Kecamatan Jawilan baru ada 1 Klinik Swasta.sehinga pada Tahun 2020 Pembangunan  dititik beratkan pada Pelayanan Kesehatan.

     Dalam rangka memenuhi meningkatkan program   Kesehatan kepada Masyarakat, kegiatan yang dilaksanakan  meliputi :

 

-  Rehabilitasi Gedung Puskesmas ( Pemagaran Gedung Puskesmas )

-  Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin di Puskesmas

-  Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Keliling

-  Pengadaan  peralatan dan perbekalan  kes termasuk generik esenssial

-  Penyuluhan Kelompok Ibu Hamil dan Balita di 9 Desa dan PHBS

-  Penyuluhan  tentang pola hidup sehat

-  Pengadaan Mobil Ambulans

-  Pemberian  PMTAS  dan Vitamin bagi penderita Gizi Buruk

-  Peningkatan program P2M

-  Pembinaan penduduk lansia

 

5. Bidang Pertanian

Dengan semakin berkembangnya Industri di Wilayah Kecamatan Jawilan, maka dalam rangka Intensifikasi Pertanian dan Program Peningkatan Ketahanan  Pangan untuk menigkatkan Hasil Produksi Pertanian, maka Program Kegiatan  Tahun 2020 meliputi :

 

-        Peningkatan Sumberdaya Teknologi dan Pemberdayaan petani SL-PTT Padi meliputi 9 Desa

-        SLPTT Padi Lahan Kering  di Desa Cemplang dan Pagintungan

-        SL-PTT Jagung di Ds Cemplang

-        Pembangunan Sumur tanah Dangkal (SATD) diDesa Majasari dan  Pagintungan

-        Pembangunan Rumah Pompa dan Pompa air di Ds Majasari dan Parakan

-        Pengadaan  3 Unit  Tractor untuk Ds Jawilan dan Pasir Buyut

-        Pengembangan Usaha Agri Bisnis Pedesaan (PUAP) untuk 5 gapoktan di 5    Desa

-        Pembangunan Jaringan Irigasi di Desa  Parakan dan Pasir  Buyut

-        Pembangunan Gedung  BPP

 

6Bidang  Sosial Keagamaan

      Warga Masyarakat Kecamatan Jawilan  99,6 %  beragama Islam, menjadikan   sehingga Kecamatan Jawilan  Daerah Agamis.

     Tahun 2020 Program dititik beratkan pada :

 

1.   Pembinaan Organisasi Keagamaan ( MUI, FSPP, IPHI) dan Lembaga-Lembaga  Pendidikan Agama Islam

 

2.   Membangun  Forum  Komunikasi  Unsur Birokrasi dan  Tokoh/Pemuka   Agama melalu Pelaksanaan Pengajian Rutin Ulama dan Umaro