
Kecamatan Jawilan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Jawilan digelar pada tanggal 28 Januari 2026 dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat partisipatif, dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, unsur TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Oragnisasi pemuda di wilayah Kecamatan Jawilan. Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan yang aspiratif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas secara terbuka melalui diskusi yang konstruktif. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan prioritas di wilayah masing-masing, sehingga menghasilkan rumusan program yang lebih tepat sasaran. Suasana diskusi berlangsung dinamis dengan tetap mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.
Dari hasil pembahasan, Musrenbang Kecamatan Jawilan menghasilkan lima usulan prioritas pembangunan. Usulan tersebut meliputi rehabilitasi Kantor Desa Bojot dan Desa Pagintungan, rehabilitasi Kantor Kecamatan Jawilan, pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) Kali Cibereum di Desa Pasirbuyut, pembangunan jembatan di Desa Cemplang, serta pembangunan drainase di Desa Majasari. Kelima usulan ini dinilai sebagai kebutuhan mendesak guna mendukung pelayanan publik dan infrastruktur dasar masyarakat.
Selanjutnya, seluruh usulan tersebut akan disampaikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Serang untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah. Diharapkan usulan-usulan tersebut dapat diakomodir dan direalisasikan pada tahun anggaran 2027, sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Camat Jawilan dalam sambutannya menyampaikan harapan agar hasil Musrenbang ini benar-benar menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mengawal usulan yang telah disepakati bersama. âKami berharap seluruh usulan ini dapat diperjuangkan bersama hingga terealisasi, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawilan,â ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang pada Baperida Kabupaten Serang yang turut hadir memberikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak dalam Musrenbang tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang telah merencanakan sejumlah program pembangunan di Kecamatan Jawilan pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di wilayah.
Adapun rencana pembangunan tahun 2026 yang disampaikan meliputi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Pagintungan serta pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Cemplang. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara usulan Musrenbang dan program pemerintah daerah, pembangunan di Kecamatan Jawilan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.