JAWILAN, sebanyak 44 Guru ngaji (ustad/ustadzah) dan 34 Guru Madrasah di Kecamatan Jawilan mendapatkan Bantuan uang sebesar Rp. 500.000,- yang di berikan melalui Rekening BPR Serang.
Program ini disalurkan oleh Baznas Kabupaten Serang yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Serang tahun anggaran 2023, sebanyak 3000 Guru ngaji dan Guru Madrasah di Kabupaten Serang mendapatkan bantuan tersebut dengan nilai total dana sebesar Rp. 1.500.000.000 yang terbagi oleh 29 Kecamatan di Kabupaten Serang.
Bantuan ini diharapkan memberikan manfaat bagi para Guru sebagai wujud apresiasi dan terima kasih Pemerintah Kabupaten Serang agar dapat terus mentranformasikan ilmu pengetahuan dan keteladanan untuk mencerdaskan bangsa dimasa mendatang. (12/10/2023)