Kolaborasi Pemerintah dan BAZNAS: Bantuan Zakat Kini Hadir di Jawilan

Kolaborasi Pemerintah dan BAZNAS: Bantuan Zakat Kini Hadir di Jawilan

kolaborasi-pemerintah-dan-baznas-bantuan-zakat-kini-hadir-di-jawilan

Jawilan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten kembali mempertegas perannya dalam pengentasan kemiskinan melalui kegiatan pendistribusian dana zakat yang digelar di Desa Kareo Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis, 7 Agustus 2025 .

Fokus Program: Rumah Layak Huni, Sanitasi, dan Air Bersih

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS menyalurkan bantuan berupa rumah layak huni, fasilitas sanitasi, serta penyediaan air bersih kepada masyarakat kurang mampu di kawasan tersebut . Ini menjadi wujud nyata distribusi zakat yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Wujud Kolaborasi Antar Pemerintahan

BAZNAS juga berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten yang turut hadir Gubernur Banten Andra Soni dan Pemerintah Kabupaten Serang bersama ibu Bupati Ratu Rahmatuzakiyah menyerahkan secara simbolis program-program seperti Rumah Layak Huni, bantuan sanitasi, pendidikan, ekonomi produktif, serta bantuan untuk lembaga keagamaan dan penguatan masjid/mushola . Dalam kegiatan tersebut, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah menekankan bahwa zakat memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, sekaligus menurunkan potensi konflik dan ketimpangan masyarakat .

Skala Distribusi Zakat dan Target Kepatuhan

Menurut data BAZNAS Provinsi Banten, potensi zakat, infak, dan sedekah di wilayah ini mencapai Rp11 triliun per tahun, namun hingga bulan Juni baru terkumpul sebesar Rp5,4 miliar dari target Rp8,5 miliar . Hal ini menunjukkan adanya peluang besar untuk memperluas cakupan manfaat zakat bagi masyarakat.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Ketua BAZNAS Banten, Syibli Syarjaya, menyatakan bahwa organisasi terus berupaya memperkuat sistem penyaluran agar amanah, syar’i, dan tepat sasaran. Ke depan, BAZNAS berharap semakin banyak masyarakat—khususnya kalangan muzakki—yang tergerak untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi ini. Menurut Andra Soni ini bukan hanya kewajiban agama, tetapi wujud tanggung jawab sosial dan investasi jangka panjang dalam menjaga keharmonisan sosial .