Musrenbang Kecamatan Jawilan Tahun 2025

Musrenbang Kecamatan Jawilan Tahun 2025

musrenbang-kecamatan-jawilan-tahun-2025

Jawilan – Pemerintah Kecamatan Jawilan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025 pada Senin, 8 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jawilan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026.

Musrenbang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Jawilan, delegasi unsur desa, serta perwakilan dari Bappedalitbang Kabupaten Serang. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang dari Bappedalitbang turut menyampaikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Serang, termasuk program prioritas yang akan disinergikan dengan usulan dari tingkat kecamatan.

Melalui diskusi dan penyampaian aspirasi dari masing-masing desa, Musrenbang Kecamatan Jawilan berhasil merumuskan beberapa usulan prioritas yang dianggap mendesak dan strategis bagi kemajuan wilayah. Usulan tersebut antara lain pelatihan perbengkelan bagi masyarakat sebagai upaya peningkatan keterampilan dan kemandirian ekonomi, pembangunan Kantor Desa Bojot, pembangunan jembatan penghubung di Desa Cemplang, program pemutihan SPPT untuk meringankan beban pajak masyarakat, serta rehabilitasi Kantor Kecamatan Jawilan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Plt. Camat Jawilan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan momentum penting untuk menyatukan visi, misi, dan kepentingan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten. “Kami berharap seluruh usulan ini dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah ke depan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan partisipatif, diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbang sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kecamatan Jawilan.