Wakil Gubernur Banten Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal untuk Jaga Lingkungan dan Ketertiban Usaha

Wakil Gubernur Banten Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal untuk Jaga Lingkungan dan Ketertiban Usaha

wakil-gubernur-banten-tegaskan-penertiban-tambang-ilegal-untuk-jaga-lingkungan-dan-ketertiban-usaha

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk melakukan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Menurutnya, keberadaan tambang yang beroperasi tanpa izin tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan menimbulkan kerugian negara.

Wakil Gubernur mengungkapkan, beberapa wilayah seperti Jawilan dan Cimarga masih teridentifikasi memiliki kegiatan pertambangan yang tidak tertib. Pemerintah, menurutnya, akan segera melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Kami juga akan turun ke Cimarga. Di sana ada yang legal dan ada yang tidak. Tidak boleh ada aktivitas yang merusak lingkungan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dampak lingkungan akibat praktik pertambangan yang tidak mengikuti kaidah teknis dapat memicu berbagai persoalan serius, mulai dari pencemaran air, matinya ekosistem perairan, hingga munculnya banjir saat musim hujan. “Kalau galian tidak ditangani dengan benar, lingkungan rusak, air kotor, bahkan ikan mati. Setelah ditambang, reklamasi bagaimana? Itu yang akan kami cek juga,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Dimyati, saat ini tengah memperkuat pemetaan area rawan pertambangan bermasalah dan meningkatkan koordinasi antarinstansi untuk mempercepat penindakan. “Kami sudah identifikasi sejumlah titik yang menjadi perhatian. Penertiban ini diperlukan agar aktivitas pertambangan berjalan tertib dan tidak mengganggu masyarakat maupun pengembangan wilayah,” tuturnya.

Ia menutup dengan mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berimbang antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian lingkungan. “Banten memiliki potensi alam yang besar, namun semuanya harus dikelola dengan aturan yang jelas. Jangan sampai justru menciptakan persoalan baru,” pungkasnya.